Tidak Kalah Mulia Dibandingkan Jihad

Ibnu Umar mengatakan:

مَا جَاءَنِي أَجَلِي فِي مَكَانٍ مَا عَدَا فِي سَبِيْلِ اللَّهِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ يَأْتِيْنِيْ وَأَنَا بَيْنَ شِعْبَتَيْ رَحْلِيْ أَطْلُبُ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ

“Tidaklah kematian menjemputku di suatu tempat, selain medan perang jihad di jalan Allah, yang lebih kusukai dibandingkan mati ketika bekerja mencari rezeki, diantara sisi kanan dan sisi kiri pelana ontaku.” (Mushannaf Abdurrazaq 11/464)

Mati dalam kondisi bekerja mencari harta yang halal adalah mati yang mulia. Mati ketika itu tidak kalah mulia dengan mati di medan perang jihad fi sabilillah. 

Mati ketika kerja itu mulia dengan syarat:

Pertama:

Kerja yang halal.

Kedua:

Niat yang benar ketika kerja. Semisal niat untuk jaga kehormatan agar tidak ngemis, menafkahi keluarga yang Allahﷻ wajibkan dll.

Ketiga:

Tidak menjadikan dunia sebagai orientasi hidup. 

Mati ketika kerja mencari harta halal adalah mati mulia. Ini menunjukkan bahwa kegiatan kerja mencari rezeki halal adalah aktivitas mulia. 

Seorang lelaki muslim semestinya rajin bekerja. 

Di masa wabah seperti sekarang seorang laki-laki bertanggung jawab untuk lebih kreatif agar bisa menafkahi keluarga. 

Cukuplah seorang laki-laki itu berdosa ketika kebutuhan keluarga terlantar karena rasa malas untuk bekerja.

Menolong orang lain itu berpahala. Menolong anak isteri dari kesusahan hidup itu lebih besar lagi pahalanya.

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.