3 Sifat Penghuni Surga yang Jarang Dibahas di Pengajian – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]
Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil.

Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan.

Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik.

[Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga.

[Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka.

Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta.

Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga.

=====

قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ

فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ

هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ

الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ

الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ

فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ

فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.