“Infakkanlah dari rezeki yang Kami berikan kepadamu” (al-Baqarah: 254). Kata “مِنْ” (dari) di sini maknanya adalah sebagian. Maksudnya bahwa Allah Ta’ala hanya memerintahkan kita untuk apa? Menginfakkan sebagian, sedikit saja.
Lalu penisbatan rezeki kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Yakni dalam kalimat “Rezeki yang ‘Kami’ berikan”). — dan Allah Maha Pemberi Rezeki lagi Maha Pemurah — Apa yang dapat kita simpulkan darinya? Bahwa yang kamu infakkan adalah rezeki dari Allah ‘Azza wa Jalla dan harta milik Allah ‘Azza wa Jalla.
Harta yang ada di hadapanmu itu adalah harta-Nya. Apa dalilnya? “…dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang Dia karuniakan kepadamu…” (QS. an-Nur: 33). “…dan infakkanlah dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.” (al-Hadid: 7). Jadi, Anda diberi kuasa atas harta itu, ia dititipkan kepada kita. Karena hakikatnya harta itu adalah harta Tuhan kita ‘Azza wa Jalla. Dalam ayat ini juga terdapat dorongan dan anjuran untuk berinfak di jalan Allah.
====
أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ هُنَا مَعْنَاهَا التَّبْعِيْضُ وَالْمَقْصُودُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى مَا أَمَرَنَا إِلَّا بِأَيِّ شَيْءٍ؟ بِبَعْضٍ بِالْقَلِيلِ
وَإِضَافَتُهُ الرِّزْقَ إِلَى نَفْسِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهُوَ الرَّزَّاقُ الْكَرِيْمُ عَزَّ وَجَلَّ يُسْتَفَادُ مِنْهُ مَاذَا؟ أَنَّ مَا تُنْفِقُهُ إِنَّمَا هُوَ رِزْقُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَالُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
فَالْمَالُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْكَ هُوَ مَالُهُ إِيْش الدَّلِيلُ؟ وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِ فَأَنْتَ مُسْتَخْلَفٌ عَلَى هَذَا الْمَالِ وُكِّلْنَا عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالْمَالُ مَالُ رَبِّنَا عَزَّ وَجَلَّ وَفِيهِ حَثٌّ وَحَضٌّ عَلَى النَّفَقَةِ وَالْبَذْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ