Orang Berakhlak Adalah yang Dapat Menjaga Lisannya – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama
Adapun pilar kedua adalah menjaga lisan dan memperbaiki ucapan Seseorang tidak mungkin menjadi beradab melainkan dengan menjaga lisannya Dalam hadits kedua, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berbicara yang baik atau diam” Pilar kedua ini merupakan salah satu pilar-pilar akhlak yaitu dengan menjaga lisan dan memperbaiki ucapan.
Sebagaimana diketahui, bahwa adab-adab dalam syariat terbagi menjadi dua: Adab dalam berbicara dan adab dalam berperilaku Dan bagiamana seseorang dapat memiliki adab dalam berbicara, jika dia tidak menjaga lisannya Dan jika dia tidak dapat menjaga lisannya, maka lisan itu akan merusak anggota badan yang lain Sebagaimana Nabi –‘alaihisshalatu wassalam- bersabda: Jika seseorang masuk waktu pagi, maka seluruh anggota badannya akan mengingkari lisannya Dengan berkata, “Bertakwalah kepada Allah, karena kami tergantung pada dirimu…Jika kamu istiqamah, maka kami juga akan istiqamah Dan jika kamu tergelincir, maka kami juga akan tergelincir” Maka barangsiapa yang lisannya tergelincir, dan tidak terjaga dengan aturan syariat
Maka bagaimana pemilik lisan itu akan menjadi orang yang berakhlak mulia dan adab yang terpuji Oleh sebab itu, salah satu asas kebaikan akhlak dan keindahan adab Adalah dengan menjaga lisan dan menganggap perkataannya bagian dari amalannya Barangsiapa yang menganggap perkataannya sebagai bagian dari amalannya maka lisannya akan terjaga dan ucapannya akan baik -biidznillah-Dan sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits ini: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berbicara yang baik atau diam” Mengandung petunjuk tentang cara terbaik dalam menjaga lisan Yaitu sebelum berbicara, maka seseorang harus memperhatikan ucapan yang akan dia ucapkan Karena ucapanmu sebelum diucapkan itu masih dalam kuasamu Sedangkan jika telah diucapkan, maka ucapan itu akan menguasaimu, dan kamu akan menjadi penanggung akibatnya
Dalam hadits itu disebutkan petunjuk untuk memperhatikan dan mencermati ucapan sebelum diucapkan “Hendaklah dia berbicara yang baik atau diam” Kapan seseorang dapat menyiapkan diri untuk berbicara dengan ucapan yang baik, atau diam dari ucapan yang buruk…Sedangkan dia tidak memperhatikan dan mencermati ucapannya sebelum diucapkan? Dan hadits tersebut mengandung seruan untuk memperhatikan dan mencermati ucapan sebelum diucapkan Yaitu dengan memperhatikan apakah ucapan ini adalah ucapan yang baik atau ucapan yang buruk? Jika kamu dapat memperhatikan ucapanmu sebelum kamu mengucapkannya Maka kamu akan mendapati ucapan yang hendak kamu ucapkan itu tidak terlepas dari tiga hal: Pertama, ucapan itu adalah ucapan yang baik sepenuhnya Maka ucapan ini boleh kamu ucapkan
Rasulullah bersabda, “Katakanlah yang baik” sedangkan ini adalah ucapan yang baik Sama sekali tidak mengandung keburukan, sehingga tidak mengapa untuk diucapkan Kedua, ucapan itu adalah ucapan yang buruk sepenuhnya Maka wajib bagimu untuk tidak mengucapkannya sedikitpun Dan ketiga, ucapan yang meragukanmu Kamu tidak mengetahui secara jelas apakah itu ucapan yang baik atau buruk Maka di sini, amalkanlah sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-: “Barangsiapa yang menjauhi syubhat maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya” Sehingga lebih baik bagimu untuk menahan diri dari ucapan yang meragukan itu Agar agamamu selamat, dan kehormatanmu juga selamat Sebagiamana sabda Rasulullah –‘alaihisshalatu wassalam-:
“Barangsiapa yang menjauhi syubhat maka ia telah menyelamatkan agamanya dan kehormatannya” Menyelamatkan agamanya yakni urusannya antara dirinya dengan Allah Sedangkan menyelamatkan kehormatannya yakni urusannya antara dirinya dengan sesama manusia Jika seorang hamba telah menjaga lisannya dan memperbaiki ucapannya Maka itu telah menjadi pilar yang agung dalam meraih akhlak terpuji dan adab mulia Adapun orang yang ucapannya tidak terkontrol Maka bagaimana dengan keadaan seperti itu dia akan memiliki akhlak terpuji dan adab yang baik?
Apa Beda Abu Jahal dan Abu Lahab? – Syaikh Utsman al-Khamis
Pertanyaan: Apakah perbedaan antara Abu Jahal dengan Abu Lahab?
Kamu mengingatkanku pada suatu kisah Seseorang yang menjadi imam shalat jama’ah, yaitu salah satu shalat jahriyah (imam mengeraskan bacaan suratnya) Imam itu membaca تَبَّتْ يَدَا (surat al-Lahab) Namun dia membaca تَبَّتْ يَدَا أَبِيْ جَهْلٍ وَتَبَّ Sehingga makmum yang berada di belakangnya membenarkan “أَبُو لَهَبٍ”,” أَبُو لَهَبٍ” Yakni sebagian orang tidak dapat membedakan antara Abu Jahal dengan Abu Lahab Abu Lahab adalah Abdul ‘Uzza bin Abdul Mutthalib, paman Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wasallam- Abu Lahab adalah Abdul ‘Uzza bin Abdul Mutthalib, dan dia adalah paman Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Itulah Abu Lahab Dan dialah yan dimaksud dalam firman Allah Tabaraka wa Ta’ala “تَبَّتْ يَدَا أَبِيْ لَهْبٍ وَتَبَّ” Sedangkan Abu jahal adalah ‘Amr bin Hisyam al-Makhzumi ‘Amr bin Hisyam al-Makhzumi adalah yang dimaksud Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- sebagai Fir’aunnya umat ini. Dia adalah pemimpin kaum Quraisy setelah kematian Abdul Mutthalib Nama Abu Jahal adalah ‘Amr bin Hisyam, dan dia juga yang dimaksud dalam sabda Nabi Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu dari dua lelaki yang paling Engkau cintai, ‘Amr bin Hisyam atau Umar bin Khattab -radhiyallahu ‘anhu-
Dan doa ini dikabulkan bagi Umar bin Khattab -radhiyallahu ‘anhu- ‘Amr bin Hisyam adalah salah satu pemimpin kaum Quraisy, dan inilah Abu Jahal Abu Lahab juga salah satu pemimpin Quraisy, namun Abu Jahal jauh lebih kuat karismanya daripada Abu Lahab Namun pada intinya, yang satu (Abu Jahal) berasal dari Bani Makhzum, dan yang satunya lagi (Abu Lahab) berasal dari Bani Abdul Manaf Yakni, Abu Lahab dari Abdul Manaf, dari Bani Hasyim Sedangkan Abu Jahal berasal dari Bani Makhzum, dan merupakan paman Khalid bin Walid -radhiyallahu ‘anhu- Dan juga paman dari Ummul Mu’minin Maimunah Yakni pada intinya, mereka masih dalam satu keluarga; yaitu Bani Quraisy Dan Abu Jahal adalah Fir’aunnya umat ini, yang berasal dari Bani Makhzum Sedangkan Abu Lahab adalah paman Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan dia berasal dari Bani Abdul Manaf
Kemudian Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjelaskan pokok dari segala perkara Dengan bersabda, “Maukah kamu aku tunjukkan pokok dari semua itu?” Dan kata (الْمِلَاكُ) dengan kasrah atau fathah pada huruf Mim, bermakna pokok dan inti dari sesuatu Yakni inti dari segala perkara Kemudian beliau bersabda, “كُفَّ عَلَيْكَ لِسَانَكَ” yakni jagalah lisanmu Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjadikan seluruh apa yang telah disebutkan itu tergantung pada penjagaan lisan Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjadikan seluruh apa yang telah disebutkan itu tergantung pada penjagaan lisan Mengapa demikian? Mengapa beliau menjadikan seluruh apa yang telah disebutkan itu tergantung pada penjagaan lisan? BagusKarena orang yang dapat menjaga lisan, mampu melaksanakan amalan
Sedangkan orang yang tidak menjaga lisannya, maka ia akan sibuk dengan hal yang sia-sia karena orang yang dapat menjaga lisan, mampu melaksanakan amalan.
Sedangkan orang yang tidak menjaga lisannya, maka ia akan sibuk dengan hal yang sia-sia
Karena banyak bicara akan melemahkan anggota tubuh lainnya
Karena banyak bicara akan melemahkan anggota tubuh lainnya
Sedangkan penjagaan lisan, dapat menguatkan badan seseorang, sehingga dapat membantunya dalam beramal
Sehingga inti dari kebaikan dan keburukan seorang hamba ada pada lisannya
Ibnu Mas’ud -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Aku tidak melihat sesuatu yang lebih layak untuk ditahan melebihi lisan”
“Aku tidak melihat sesuatu yang lebih layak untuk ditahan melebihi lisan”
Oleh sebab itu, salah satu inti dari kebaikan seorang hamba adalah sedikit bicara
Barangsiapa yang sedikit bicara maka ia akan selamat
Dan ini merupakan salah satu sifat yang paling agung yang dimiliki para salaf
Akan tetapi, sekarang sifat sedikit bicara telah dilalaikan
Dan banyak bicara dianggap sebagai sifat yang terpuji
Seringkali kamu mendengar pujian bagi orang yang banyak bicara
Dan perhatian terhadap orang yang pandai bicara dengan memujinya sebagai khatib yang ulung dan fasih
Dan sedikit sekali kamu temui orang yang mengajarkanmu untuk diam
Iyas al-‘Ijliy pernah berkata, “Aku melawan diriku selama 10 tahun untuk belajar diam”
“Aku melawan diriku selama 10 tahun untuk belajar diam” karena begitu besarnya manfaat diam
Dan diam adalah salah satu hal terbesar yang dapat membantu seseorang untuk beribadah
Oleh sebab itu, Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjadikan seluruh apa yang telah disebutkan tersebut, berporos pada penjagaan seorang hamba terhadap lisannya
Sebutan yang Benar untuk Pengikut Nabi Musa dan ‘Isa – Syaikh Sholih al-Ushoimi #NasehatUlama
Huruf Alif dan Lam dalam kata (الْيَهُوْدُ) dan (النَّصَارَى) adalah untuk istighraqiyyah (mencakup keseluruhan) yakni seluruh orang Yahudi dan Nasrani adalah termasuk orang-orang yang tersesat dan orang-orang yang dimurkai. Namun sebutan ini tidak mencakup orang-orang yang beriman kepada Nabi Musa –‘alaihishalatu wassalam- dan kepada Nabi Isa –‘alaihishalatu wassalam-. Dan orang-orang yang beriman kepada Nabi Musa disebut mukminun Bani Israil sedangkan orang-orang yang beriman kepada Nabi Isa disebut al-Masihiyun Adapun orang-orang yang mengubah dan mengganti agama Yahudi dan Nasrani sehingga mereka mendapat kemurkaan dari Allah dan kesesatan, maka mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak mengikuti para Nabi mereka.
Perkara kedelapan: (الصَّمْتُ) “Diam”
Jabir bin Abdullah -radhiyallahu ‘anhuma- berkata, “Belajarlah diam”
“Belajarlah diam” diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam kitab Syu’ab al-Iman
Abu ad-Darda’ -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Belajarlah diam sebagaimana kalian belajar berbicara”
“Belajarlah diam sebagaimana kalian belajar berbicara.” Diriwayatkan oleh al-Khara’ithi dalam kitab Makarim al-Akhlaq
Makna (الصَّمْتُ) yakni menahan diri untuk tidak berbicara meski dia mampu untuk melakukannya
Dan makna diam dari kata (الصَّمْتُ) merupakan tingkatan yang lebih tinggi daripada sekedar diam yang berasal dari kata (السُّكُوْتُ)
Karena orang yang melakukan (السُّكُوْتُ) bisa jadi memiliki kemampuan untuk berbicara atau tidak
Sedangkan orang yang melakukan (الصَّمْتُ) adalah orang yang memiliki kemampuan untuk berbicara…
Namun dia menahan lisannya untuk tidak mengucapkan apapun
Jika seseorang membiasakan diri untuk diam,
maka itu akan menjadi kemampuan besar yang menunjukkan kesempurnaan kepribadiannya
dan dahulu para salaf belajar dan berusaha mengamalkan hal ini
Iyas al-‘Ijliy pernah berkata, “Aku melawan diriku selama 10 tahun untuk belajar diam”
“Aku melawan diriku selama 10 tahun untuk belajar diam”
Yakni beliau selalu membiasakan dirinya untuk diam
Hingga dirinya dapat beristiqamah dan terbiasa untuk diam
Dan diam yang berkaitan dengan keselamatan pemikiran
adalah diam agar tidak mendatangkan fitnah dan cobaan bagi dirinya dan orang lain
Jika seseorang dapat menahan lisannya
Maka tidak akan keluar darinya ucapan yang mendatangkan fitnah dan cobaan bagi dirinya dan orang lain
Dan tidak suka membuat, mencari, dan menyebarkan berita yang dapat membahayakan akalnya
Barangsiapa yang menjaga lisannya, maka akan kuat hatinya
Dan barangsiapa yang kuat hatinya, maka akan sempurna akalnya
Sehingga menjaga lisan dan tidak banyak bicara akan membuahkan kekuatan akal bagi seseorang
Dan para salaf -rahimahumullah- senantiasa memperhatikan hal ini
Dan mereka mengetahui bahwa salah satu penjaga akal adalah dengan sedikit berbicara
Bahkan dahulu mereka dapat menghitung ucapan mereka dari satu jum’at hingga jum’at berikutnya
Untuk menunjukkan bahwa sedikit bicara akan membuahkan kekuatan akal
Jika akal menjadi kuat, maka ia tidak akan terjerumus ke dalam hal yang merusak ketentramannya
Sebaliknya, penjagaan lisannya adalah sebab bagi kekuatan akalnya
Sehingga orang-orang yang diam dan berbicara hanya ketika dibutuhkan, adalah orang-orang yang paling sempurna akalnya
Dan kesempurnaan akal mereka akan menuntun mereka kepada kesempurnaan agama mereka
Sehingga kamu hampir tidak dapat menemui orang yang senantiasa menjaga lisan yang rusak pola pikirnya
Baik itu dalam hal keamanan dirinya atau hal lainnya
Dan mayoritas orang yang terganggu pola pikirnya,
Baik itu dalam perkara ketentraman, ekonomi, kehidupan berkeluarga, dan lainnya…
Adalah orang yang banyak bicara dan banyak membual
Karena orang yang banyak bicara, maka akalnya tidak dapat fokus
Dan orang yang tidak dapat fokus, maka keadaannya akan menjadi buruk
Di antara penyebabnya adalah kerusakan dan gangguan yang terjadi pada akalnya
Maka hendaklah setiap orang untuk sungguh-sungguh belajar untuk diam
Demi menjaga akalnya dari berbagai gangguan
Yang di antaranya dapat membahayakan dirinya dan merusak ketentramannya
Tentang Qunut yang Mungkin Kamu Belum Tahu – Syaikh Hamid Akram al-Bukhari #NasehatUlama
Perbedaan pendapat dalam masalah ini; apakah qunut senantiasa disyariatkan atau hanya ketika ada musibah (nazilah), mayoritas ulama berpendapat bahwa qunut hanya disyariatkan ketika terjadi musibah.
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa qunut dapat dilakukan kapan saja, dan ini adalah pendapat Imam asy-Syafi’i -rahimahullah- dan juga pendapat Imam Malik.
Pendapat Imam Malik dan pendapat Imam asy-Syafi’i.
Imam Malik dan Imam asy-Syafi’i berpendapat bahwa qunut dilakukan pada rakaat kedua dalam shalat subuh, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits. Akan tetapi perbedaan pendapat di antara Imam Malik dan Imam asy-Syafi’i adalah apakah qunut dilakukan sebelum ruku’ atau setelahnya?
Imam asy-Syafi’i berpendapat bahwa qunut dilakukan setelah ruku’ dengan mengeraskan suara bacaan doanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa qunut dilakukan dalam shalat subuh pada rakaat kedua sebelum ruku’ dengan memelankan (suara) bacaan doanya.
Adapun Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa qunut hanya dilakukan pada shalat witir.
Namun mereka berdua berbeda pendapat, apakah dilakukan sebelum ruku’ atau setelahnya?
Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa qunut dilakukan sebelum ruku’ seperti pendapat Imam Malik.
Sedangkan Imam Ahmad berpendapat bahwa qunut dilakukan setelah ruku’ seperti pendapat Imam asy-Syafi’i.
Jadi, Imam Malik dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa qunut dilakukan sebelum ruku.
Sedangkan Imam Ahmad dan Imam asy-Syafi’i berpendapat bahwa qunut dilakukan setelah ruku’.
Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa qunut dilakukan pada shalat witir.
Sedangkan Imam asy-Syafi’i dan Imam Malik berpendapat bahwa qunut dilakukan pada shalat subuh.
Jadi, ada berapa pendapat pada masalah ini? Ada empat pendapat, ada empat pendapat.
Pertama, pendapat Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa qunut dilakukan pada shalat witir sebelum ruku’ dengan (suara) bacaan pelan, bahkan qunut pada witir di shalat tarawih.
Dengan memelankan (suara) bacaan doanya bahkan pada qunut witir di shalat tarawih.
Kedua, pendapat Imam Malik
yang memiliki kemiripan dengan pendapat Imam Abu Hanifah,
bahwa qunut dilakukan sebelum ruku’-dalam hal ini Imam Malik sependapat dengan Imam Abu Hanifah-,
akan tetapi menurut Imam Malik, qunut dilakukan pada shalat subuh, dan dengan memelankan bacaan seperti pada madzhab Hanafiyah,
dan qunut dalam madzhab ini dilakukan dengan bacaan pelan meski pada qunut shalat witir yang dilakukan secara berjamaah seperti pada shalat tarawih.
Pendapat ketiga, yaitu pendapat Imam asy-Syafi’i -rahimahullah- bahwa qunut dilakukan setelah ruku’ dengan (suara) bacaan yang dikeraskan (jahr) dalam shalat subuh,
seperti yang dilakukan para penduduk negara kalian (Indonesia)
Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa qunut dilakukan sebelum ruku’ dengan (suara) bacaan yang dipelankan (sirr),
meskipun pada shalat jamaah, sehingga imam shalat melakukan qunut sebelum ruku’ dengan bacaan yang pelan (sirr).
Imam Abu Hanifah dan Imam Malik menggunakan doa qunut yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab -radhiyallahu ‘anhu-
Anak itu tidur… jangan tidur!!
Imam Abu Hanifah dan Imam Malik menggunakan doa qunut yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab -radhiyallahu ‘anhu-
yaitu, Allahumma innaa nasta’inuka wa nastahdiika, wa nastaghfiruka wa natuubu ilaika wa nutsnii ‘alaikalkhoiro kullahu, dan seterusnya seperti yang kalian hafal.
Sedangkan Imam asy-Syafi’i dan Imam Ahmad menggunakan doa qunut yang diriwayatkan oleh al-Hasan.
al-Hasan bin ‘Ali -radhiyallahu ‘anhuma-, ia berkata, “Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengajarkan kepadaku…
kemudian ia menyebutkan doa qunut: Allahummahdinaa fiiman hadaita… Allahummahdinaa fiiman hadaita… dst…”
Dan kedua doa ini baik, kedua doa ini baik dan memiliki landasan riwayatnya.
Baik, mungkin akan ada orang yang berkata, dalil qunut yang dilakukan setelah ruku’ telah kami ketahui, yang mana itu? Yang tadi telah kita sebutkan…
Lalu mana dalil tentang qunut yang dilakukan sebelum ruku’?
Maka jawabannya adalah hadits riwayat Anas dan riwayat Umar.
Hadits riwayat Anas terdapat dalam kitab ash-Shahih, dan akan kita sebutkan.
Dalam ash-Shahih disebutkan, Anas -radhiyallahu ‘anhu- pernah ditanya, “Apakah qunut dilakukan sebelum ruku’ atau setelahnya?”
Dia menjawab, “Sebelum ruku’…”
Kemudian dikatakan kepadanya..
Kamu berani tidur di depanku?
Anas ditanya, “Qunut dilakukan sebelum ruku’ atau setelahnya?” Dia menjawab, “Sebelum ruku..’”
Kemudian dikatakan kepadanya, “Akan tetapi Si Fulan mengatakan kamu berpendapat bahwa qunut dilakukan setelah ruku’..”
Anas menjawab, “Ucapan Si Fulan itu salah (kadzaba)”. Kadzaba berarti ‘salah’ dalam bahasa penduduk Hijaz.
Si Fulan itu salah, karena Rasulullah melakukan qunut…
Alhamdulillah… alhamdulillah…
Yahdiikumullaahu wa yushlihu baalakum..
Anas menjawab, “Ucapan Si Fulan itu salah, karena Rasulullah melakukan qunut…”
Alhamdulillah… amin..
Anas menjawab, “Karena Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- melakukan qunut setelah ruku’ selama satu bulan.”
Yakni Anas berpendapat bahwa qunut dilakukan setelah ruku’ pada saat terdapat musibah (nazilah)
Sebagaimana Rasulullah juga melakukan qunut setelah ruku’ ketika berdoa untuk keburukan Bani Ra’i dan Bani Dzikwan yang telah menentang Allah dan Rasul-Nya.
Adapun selain qunut nazilah, maka dilakukan sebelum ruku’. Demikianlah pendapat Anas.
Anas ditanya, “Qunut dilakukan sebelum ruku’ atau setelahnya?” Dia menjawab, “Sebelum ruku’..”
Kemudian dikatakan kepadanya, “Akan tetapi Si Fulan mengatakan kamu berpendapat bahwa qunut dilakukan setelah ruku’..”
Anas menjawab, “Ucapan Si Fulan itu salah. Karena Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- melakukan qunut setelah ruku’ selama satu bulan.”
Yakni selain daripada itu, Rasulullah melakukan qunut sebelum ruku’.
Kami menyebutkan masalah ini dengan terperinci untuk menjelaskan pendapat-pendapat para ulama dalam perkara ini.
Karena sebagian penuntut ilmu mengingkari syariat melakukan qunut setelah ruku’,
atau mengingkari syariat qunut subuh.
Oh iya, aku lupa untuk menjelaskan
dalam madzhab Malikiyah, mereka melakukan qunut dengan bacaan suara pelan (sirr). Bagaimana itu?
Jika imam shalat telah sampai pada rakaat kedua dan selesai membaca al-Fatihah dan surat setelahnya,
Maka dia akan diam sejenak. Diam beberapa saat.
Diam sejenak untuk membaca doa qunut; Allahumma innaa nasta’iinuka wa nastahdiika.. dan seterusnya. Dia membacanya dengan bacaan pelan. Demikianlah dalam madzhab al-Malikiyah.
Oleh sebab itu, jika kamu shalat di belakang imam yang bermadzhab Maliki ketika kamu berada di Afrika atau Maroko,
maka kamu dapat memperhatikan bahwa imam itu pada rakaat kedua membaca al-Fatihah dan surat setelahnya, kemudian dia diam sejenak.
Mengapa dia diam sejenak? Karena dia ketika itu membaca doa qunut. Ketika itu dia membaca doa qunut.
Kemudian membaca dengan pelan doa yang diriwayatkan Walid dari Umar -radhiyallahu ‘anhu-, Allahumma innaa nasta’inuka wa nastahdika…dst.
Jika imam telah selesai membaca doa qunut, dia mengucapkan ‘Allahu akbar’ kemudian melakukan ruku’.
Adapun di negara yang bermadzhab asy-Syafi’iyah, seperti di Asia Tenggara, Mesir,
dan negara lainnya yang tersebar madzhab Imam asy-Syafi’i; maka kalian akan mendapati mereka melakukan qunut..
Oh benar! Begitu pula di negara Yaman, terlebih lagi di kota Hadramaut- mereka akan membaca doa qunut dengan suara yang dikeraskan (jahr)
Imam shalat mereka akan membaca doa qunut secara jahr setelah ruku’ pada rakaat kedua.
Saya ulangi sekali lagi, mengapa saya menjelaskan permasalahan ini?
Karena sebagian penuntut ilmu yang sempit wawasannya dan sedikit ilmunya, melakukan pengingkaran.
Mengingkari orang yang melakukan qunut setelah ruku’, dan mengatakan bahwa itu adalah bid’ah.
Apakah ada orang yang berpandangan seperti ini di sini? Apakah ada? Apakah ada wahai Abu Abdurrahman?
Dia berpandangan bahwa itu adalah bid’ah. Ini merupakan suatu kebodohannya dan kesempitan wawasannya.
Apakah kamu berani berkata bahwa Imam Malik adalah pelaku bid’ah?
Apakah kamu berani berkata bahwa Imam asy-Syafi’i adalah pelaku bid’ah?
Tidak.
Kemudian ketahuilah, bahwa banyak dari umat ini yang melakukan qunut ini.
Para penduduk kota Madinah, dahulu melakukan qunut seperti ini pada zaman Imam Malik.
Sebagaimana yang kalian ketahui, bahwa amalan para penduduk kota Madinah dikategorikan sebagai dalil dalam madzhab Imam Malik,
karena beliau berpendapat bahwa apa yang diriwayatkan oleh banyak orang dari banyak orang, dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah dalil.
Ini adalah amalan penduduk kota Madinah pada zaman Imam Malik.
Para guru beliau siapa saja mereka? Mereka adalah tabi’uttabi’in (generasi setelah tabi’in).
Jika semua tabi’uttabi’in meriwayatkan tentang suatu amalan dari…
Bukan, bukan. Imam Malik adalah tabi’uttabi’in.
Siapa para guru Imam Malik? Mereka adalah para tabi’in.
Maka jika semua tabi’in meriwayatkan suatu amalan tanpa ada perbedaan pendapat -dan mereka adalah para tabi’in yang ada di Madinah-,
dari para guru mereka yaitu para sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-; maka Imam Malik berpendapat bahwa amalan ini dapat dijadikan sebagai dalil.
Dia berpendapat bahwa dalil ini lebih kuat daripada apa yang diriwayatkan satu orang dari satu orang dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-
Imam Malik berpendapat bahwa apa yang diriwayatkan banyak orang dari banyak orang dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-
lebih diutamakan daripada apa yang diriwayatkan oleh satu orang dari satu orang dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-
(Dan qunut ini adalah) amalan yang didapati oleh Imam Malik yang dilakukan oleh para tabi’in di Madinah
yang mereka dapati dari para sahabat.
Apakah kamu berani untuk berkata bahwa ini adalah perkara bid’ah?
Selain itu, Imam asy-Syafi’i yang merupakan imam bagi para penduduk kota Makkah,
Beliau mendapati tabi’uttabi’in mengamalkan qunut ini,
dan para tabi’uttabi’in mendapati para tabi’in mengamalkan qunut ini, dan mereka mendapati para sahabat mengamalkannya.
Maka dari itu wahai para saudaraku, semakin sempit wawasan seorang penuntut ilmu dan semakin sedikit ilmunya,
maka pengingkarannya akan semakin banyak.
Semakin sedikit ilmumu, maka kamu akan semakin banyak melakukan pengingkaran terhadap apa yang dilakukan orang lain,
karena kamu hanya mengetahui satu pendapat saja, sehingga setiap pendapat yang menyelisihi pendapat itu akan kamu ingkari!
Jadi sebabnya adalah karena kamu tidak mengetahui!
Karena kamu jahil!
Ketika kamu tidak mengetahui selain satu pendapat saja, maka kamu akan mengingkari orang yang menyelisihimu!
Dengan mengatakan, “Itu perkara bid’ah dan menyelisihi sunnah!”
Dan jika ditanya, mana yang sesuai sunnah? Maka akan dijawab, sunnah adalah yang aku lakukan!
Apa yang aku lakukan adalah sunnah, sedangkan yang menyelisihi aku adalah bid’ah!
Maka semakin bertambah ilmumu, maka akan semakin luas wawasanmu
dan kamu akan mengetahui bahwa dahulu para sahabat saling berbeda pendapat,
akan tetapi Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengikrarkan dan memaklumi perbedaan mereka.
Beliau pernah bersabda, “Janganlah ada dari kalian yang shalat ashar kecuali di tempat Bani Quraizhah.”
Dan apakah para sahabat berbeda pendapat tentang pelaksanaan perintah Rasulullah tersebut?
Mereka berbeda pendapat.
Sebagian mereka mengatakan, “Rasulullah tidak bermaksud agar kita mendirikan shalat ashar setelah waktunya habis;
namun beliau menginginkan agar kita bergegas untuk pergi ke tempat Bani Quraizhah.”
Maka merekapun shalat di tengah perjalanan.
Sedangkan para sahabat yang lain berpendapat, “Kita tidak akan mendirikan shalat ashar kecuali setelah sampai di tempat Bani Quraizhah.” Sehingga mereka mendirikan shalat ashar di sana setelah shalat maghrib.
Ketika Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- datang dan para sahabat menjelaskan perselisihan mereka, beliau meridhai kedua belah pihak, tanpa mengingkari salah satu dari mereka.
Beliau tidak berkata kepada satu pihak, “Kalian salah” atau berkata kepada pihak yang lain “Kalian salah”.
Suatu hari dua orang sahabat melakukan safar..
Kemudian kehabisan air, sehingga mereka bertayammum dan mendirikan shalat.
Namun setelah itu mereka menemukan air saat waktu shalat masih tersisa.
Salah satu dari mereka berwudhu dengan air itu kemudian berkata, “Waktu shalat masih ada, maka mari kita mengulangi shalat tadi.”
Temannya itu menjawab, “Kita tidak perlu mengulangi shalat; mengapa kita harus mengulangi shalat, kita telah melakukan sesuai apa yang diperintahkan.
Allah memerintahkan kita bertayammum jika tidak memiliki air, dan kita telah melakukan perintah Allah ini. Aku tidak akan mengulangi shalatku.”
Sedangkan temannya mengulangi shalatnya.
Ketika mereka telah pulang, mereka mendatangi Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan menceritakan apa yang mereka perselisihkan.
Maka beliau berkata kepada orang yang tidak mengulangi shalat,
“Kamu telah berbuat sesuai sunnah, dan shalat yang kamu lakukan telah cukup bagimu.”
Kemudian beliau bersabda kepada orang yang mengulangi shalatnya, “Bagimu dua pahala shalat.”
Apakah Rasulullah mengingkari mereka berdua? Tidak.
Atau apakah Rasulullah mengingkari salah satu dari mereka? Tidak.
Minuman ini memakai gula atau madu? Madu? Bagus.
Beliau bersabda, “Kamu telah berbuat sesuai sunnah, dan shalat yang kamu lakukan telah cukup bagimu.”
Dan beliau bersabda kepada yang lain, “Bagimu dua pahala shalat.”
Rasulullah tidak mengingkari apa yang telah mereka berdua lakukan.
Jika kamu membaca kitab al-Mushannaf yang ditulis Ibnu Abi Syaibah
yang merupakan kitab agung yang menghimpun fiqih para sahabat -radhiyallahu ‘anhum-.
Kami telah membacanya atau membaca sebagian besarnya, yaitu 12 jilidnya atau setengahnya.
Kami membacanya di hadapan syeikh kami, asy-Syeikh al-Arkaniy -rahimahullah wa ghafara lahu-,
ketika kami sampai pada jilid ke-12, beliau wafat.
Beliau adalah teman seperguruan dengan syeikh kita ini; karena asy-Syeikh telah membaca Shahih Muslim pada al-Bilyawi,
dan asy-Syeikh al-Arkaniy juga membaca Shahih Muslim pada asy-Syeikh al-Bilyawi
dan membaca Shahih al-Bukhari pada Husain Ahmad al-Madaniy -rahimahullah-.
Ketika kami membaca pada beliau kitab Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, kami mendapati hal menakjubkan di dalamnya..
Sebagaimana telah saya katakan, Ibnu Abi Syaibah telah menulis kitab agung yang menghimpun fiqih para sahabat,
sehingga kamu akan mendapati Ibnu Abi Syaibah menyebutkan fatwa-fatwa para sahabat dengan sanadnya,
dan hampir tidak ada satupun permasalahan melainkan para sahabat memiliki pendapat yang berbeda-beda di dalamnya.
Satu sahabat mengamalkan suatu pendapat, dan sahabat yang lain mengamalkan pendapat yang berbeda..
Padahal mereka semua tinggal di satu negeri, namun sahabat yang satu memaklumi perbedaan sahabat yang lain..
Sahabat yang satu tidak menyalahkan sahabat yang lain..
Sahabat yang satu tidak mengingkari sahabat yang lain, dan begitu pula sebaliknya..
Demikianlah yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
dan itulah yang dilakukan oleh para tabi’in dan yang dilakukan para tabi’uttabi’in.
Sehingga inilah sikap para salaf dalam menyikapi perbedaan di antara mereka
Kemudian kamu datang dengan berkata, “Perkara ini bid’ah!”. Padahal mereka memiliki dalil,
baik itu dalam hal qunut yang terikat dengan waktu tertentu atau secara mutlak.
Akan tetapi, bagaimanapun Rasulullah juga pernah melakukan qunut subuh..
Sehingga mereka memiliki dalil dalam hal ini..
Kemudian kamu datang dan berkata, “Perkara ini bid’ah!”
Sungguh yang seperti ini tidak layak dilakukan, kerena itu menunjukkan bahwa kamu adalah orang bodoh.
Dikisahkan bahwa al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi -Tidak mengapa aku keluar sedikit dari pembahasan, dan nanti kita kembali lagi-
Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi; kalian mengetahuinya?
Dia adalah ulama yang menetapkan kaidah-kaidah buhur asy-Syi’ri (kaidah penetapan nada pada syair arab).
Kalian mengetahui buhur asy-Syi’ri?
Kalian mempelajari ilmu ‘arudh atau tidak? Tidak?
Kalau begitu bagaimana kalian akan membuat syair arab? Kalian tidak dapat membuat syair arab?
Tidak juga. Lalu apakah kalian dapat menikmati indahnya syair arab?
Bahkan untuk merasakan keindahannya pun tidak?
Kalau begitu kalian tidak mengetahui bahasa arab!
Kalian harus mempelajari bahasa arab
Aku sampaikan ini bukan karena bertasa’assub kepada orang arab, bukan wahai saudaraku..
Akan tetapi al-Qur’an berbahasa arab,
Nabi kita orang arab -shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
dan hadits Nabi berbahasa arab..
Kamu tidak akan dapat memahami al-Qur’an dan as-Sunnah kecuali dengan bahasa arab..
Kitab-kitab ilmu seluruhnya atau mayoritasnya berbahasa arab..
Jika kamu tidak memahami bahasa arab, maka bagaimana kalian akan memahami dan membaca kitab-kitab itu?
Ala kulli hal, al-Khalil bin Ahmad adalah orang yang meletakkan kaidah buhur asy-syi’ri..
Karena pada awalnya orang arab dapat membuat syair dan mengetahui nadanya tanpa membutuhkan kaidah,
sebagaimana mereka dapat berbicara tanpa mengalami kesalahan.
Namun ketika orang-orang selain arab masuk Islam, mereka merusak bahasa orang arab; maka para ulama merasa perlu untuk meletakkan kaidah bahasa arab..
Maka dibuatlah kaidah nahwu dan sharaf; dan demikian pula dengan buhur asy-Syi’ri.
Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi suatu hari duduk di rumahnya untuk meletakkan kaidah buhur asy-Syi’ri dan memotong-motong kalimat pada syair.
Kemudian anaknya masuk menghampirinya. Dan anaknya adalah orang yang jahil dan tidak berilmu.
Anaknya masuk dan mendapati ayahnya di dalam ruangan dengan mengulang-ulang kalimat
‘مُفَاعَلَةٌ مُفَاعَلَةٌ فَعُوْلُ’
Dan kalimat ini merupakan salah satu nada pada syair arab.
Anaknya melihat padanya dengan penuh kekhawatiran,
sehingga ia pergi menemui ibunya seraya berkata, “Wahai Ibuku, tolonglah ayah, sepertinya dia sudah gila,
dia duduk sendirian dan mengulang-ulang,
‘مُفَاعَلَةٌ مُفَاعَلَةٌ فَعُوْلُ’
dia telah gila, maka tolonglah dia wahai Ibu..”
Al-Khalil mendengar ucapan anaknya,
sehingga ia berkata kepadanya, “Seandainya kamu mengetahui apa yang aku katakan, niscaya kamu akan memaklumiku,
atau seandainya aku mengetahui apa yang kamu katakan niscaya aku akan mencelamu…”
Makna “عَذَرْتَنِيْ” yakni memaklumi, sedangkan makna “عَذَلْتَنِيْ” yakni mencela.
Al-Khalil berkata kepada anaknya, “Seandainya kamu mengetahui apa yang aku katakan, niscaya kamu akan memaklumiku,
atau seandainya aku mengetahui apa yang kamu katakan niscaya aku akan mencelamu
Akan tetapi kamu tidak mengetahui apa yang aku katakan, sehingga kamu mencelaku;
dan aku mengetahui kalau kamu tidak memahami perkataanku, sehingga aku memaklumimu.”
“Seandainya kamu mengetahui apa yang aku katakan, niscaya kamu akan memaklumiku,
atau seandainya aku mengetahui apa yang kamu katakan niscaya aku akan mencelamu.” Yakni niscaya aku akan mengolok dan menghukummu karena telah mengatakan ayahmu menjadi gila.
“Seandainya kamu mengetahui apa yang aku katakan, niscaya kamu akan memaklumiku, atau seandainya aku mengetahui apa yang kamu katakan niscaya aku akan mencelamu.
Akan tetapi kamu tidak mengetahui apa yang aku katakan, sehingga kamu mencelaku; dan aku mengetahui kalau kamu tidak memahami perkataanku, sehingga aku memaklumimu.”
Demikianlah orang yang bodoh; dia akan menganggap orang berakal sebagai orang gila.
Maka jika ada orang bodoh yang tidak mengetahui dalam suatu permasalahan fiqih kecuali satu pendapat,
kemudian mendapati ada orang yang menyelisihinya; niscaya dia akan mengingkarinya.
Dia akan berkata, “Yang dia lakukan itu menyelisihi sunnah!”
Padahal hal itu tidak menyelisihi sunnah, namun menyelisihi akalmu saja..
Oleh sebab itu wahai saudaraku, semakin bertambah ilmu seseorang maka wawasannya akan semakin luas dan pengingkarannya akan semakin sedikit.
Semakin luas wawasanmu, maka pengingkaranmu terhadap orang lain akan semakin sedikit..
Kamu tidak lagi banyak mengingkari, karena mengetahui bahwa suatu pendapat itu bersumber dari para salaf, dan pendapat lain juga bersumber dari para salaf.
Kedua pendapat bersumber dari para salaf. Pendapat ini memiliki dalil, dan pendapat lain juga memiliki dalil.
Dan keduanya akan mendapat pahala -biidznillah ‘Azza wa Jalla-
Oleh sebab itu, tuntutlah ilmu dengan sungguh-sungguh, karena ilmu akan mengangkat kebodohan,
dan jika kebodohan telah diangkat dari seseorang, maka pengingkarannya terhadap orang lain akan menjadi sedikit. Wallahu Ta’ala a’lam..