Sedekah Harga Diri

Sedekah Harga Diri

Ketika menyiapkan perbekalan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk bersedekah. Beliau mempersyaratkan, yang boleh ikut perang hanyalah orang yang memiliki kendaraan. Di saat itu, datang beberapa sahabat yang fakir dan tidak memiliki binatang tunggangan datang meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pulang sambil menangis, karena tidak ada yang bisa mereka sumbangkan untuk agama.

وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ

Dan tiada berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.” lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. (QS. At-Taubah: 92).

Diatara meraka ada yang benama Ulbah bin Zaid al-Haritsi radhiyallahu ‘anhu. Beliau datang tanpa membawa apapun, karena tidak ada yang bisa disedekahkan. Beliau menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan,

مَا عِنْدِي إِلاَّ عِرْضِي ، فَإِنِّي أُشْهِدُكَ يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِعِرْضِي عَلَى مَنْ ظَلَمَنِي

”Saya tidak memiliki apapun kecuali harga diriku. Aku bersaksi di hadapanmu ya Rasulullah, bahwa aku telah mensedekahkan harga diriku kepada setiap orang yang pernah mendzalimiku.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnadnya 3387).

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.