Apa Boleh Menghadiahkan Pahala Membaca al-Quran untuk Mayit? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan
Apa hukum membaca Al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal? Tidak mengapa. Menghadiahkan pahala membaca Al-Qur’an untuk mayit dibolehkan menurut mayoritas ulama fikih, seperti mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali. Ini juga pendapat yang diriwayatkan dari sebagian besar salaf. Ada ulama dari mazhab Syafi’i yang melarangnya, tapi mayoritas ulama membolehkannya, dan pendapat ini lebih …