Tidur yang Membatalkan Wudhu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Ada hadis sahih dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Mata adalah pengikat dubur, barang siapa tertidur hendaknya dia berwudu.” (HR. Ahmad)

Ini menunjukkan bahwa tidur membatalkan wudu.

Baiklah, tidur termasuk dalam makna ‘segala sesuatu yang menghilangkan kesadaran’,
sebagaimana gila dan pingsan. Begitu juga yang semakna dengan keduanya, seperti mabuk, mabuk dan pengaruh anestesi total. Begitu juga epilepsi.

Semuanya termasuk pembatal-pembatal wudu.

Karena jika seseorang kehilangan kesadarannya, maka dia tidak bisa mengontrol tempat keluarnya kentut (dubur),
sehingga barangkali dia sudah kentut.

Sehingga, saat inilah “prasangka” didudukkan pada posisi “yakin”.

Syariat ini memposisikan prasangka pada tingkat yakin dalam beberapa masalah,
dan ini salah satunya.

Hilangnya kesadaran ini membatalkan wudu, sebagaimana terdapat dalam banyak hadis,
walaupun ada pengecualian berdasarkan dalil sahih, bahwa para sahabat—semoga Allah meridai mereka semua—
dahulu mereka di masjid menunggu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam hingga tertunduk kepala mereka (terlelap sejenak karena mengantuk), namun, ketika Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam datang, mereka berdiri
dan salat bersama Nabi, tanpa mengulangi wudu mereka.

Ini menunjukkan pada kita, bahwa terlelap sejenak tidak membatalkan wudu.

Bagaimana kita membedakan antara terlelap sejenak dengan tidur nyenyak?

Para ulama berkata, “Prinsipnya, bahwa perbedaan antara keduanya adalah adanya kesadaran atau tidak.”

Dari sisi maknanya, inilah standar dasarnya.

Tapi pengertian ini sulit diterapkan, kenapa? Karena sebagian orang mungkin tidur berjam-jam,
namun ia tidak menyadari bahwa dia telah tidur selama itu.

Aku ingat seseorang yang selalu aku ceritakan kisahnya,
dan dia mendapat ganjaran pahala, karena kisahnya diceritakan.

Dia pernah tertidur, kemudian bangun, dan menyangka bahwa dia hanya tidur selama beberapa menit saja.

Bahkan ketika melihat jam, dia berkata, “Aku hanya tidur kurang dari lima menit.”

Dia berkata, “Aku tidak terbangun dari tidur, kecuali karena satu hal, yaitu karena aku lapar.”

Dia berkata, “Ketika aku beranjak dan masuk rumah menemui ibuku,
aku menyadari, ternyata aku tertidur sehari lebih lima menit.”

Seperti ini kebanyakan dialami anak muda yang masih belia umurnya, mereka yang mampu
tidur nyenyak selama itu.

Adapun orang yang sudah tua, tidak akan bisa nyenyak seperti itu.

Intinya, apa yang disebutkan oleh sebagian ulama, bahwa yang membatalkan wudu
adalah ketika dia benar-benar kehilangan kesadarannya, sehingga tidak mengetahui apa pun,
tapi seseorang terkadang tidak tahu, dia menyangka bahwa dia masih dalam keadaan sadar,

padahal telah hilang kesadarannya. Oleh sebab itu, yang mudah diterapkan adalah perkataan ulama,
bahwa kita melihat posisi tidurnya: (1) jika dia tidur dalam posisi berbaring,
atau duduk bertelekan pada sesuatu, atau dalam posisi sujud, maka posisi tidur seperti ini menyebabkan wudunya batal.

Adapun jika dia tidur dalam keadaan berdiri, atau posisi semisalnya
yang tidak memungkinkan baginya untuk tidur nyenyak, karena jika nyenyak pasti terjatuh,
maka ini tidak membatalkan wudu, karena jika dia tidur nyenyak pasti terjatuh.

Jika tidak jatuh, itu menandakan kalau tidurnya tidak membatalkan wudu.

====

وَقَدْ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ

الْعَيْنُ وِكَاءُ السَّهِ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ

فَدَلَّنَا ذَلِكَ عَلَى أَنَّ النَّوْمَ نَاقِضٌ لِلْوُضُوءِ

طَيِّبٌ النَّوْمُ فِيهِ مَعْنَى كُلُّ زَوَالِ الْعَقْلِ

كَالْجُنُونِ وَالْإِغْمَاءِ وَمِثْلُهُ أَيْضًا نَحْوُ مُلْحَقٌ بِأَحَدِهِمَا كَالسُّكْرِ

فَإِنَّ السُّكْرَ وَالْبَنْجَ الْمُذْهَبَ بِالْعَقْلِ … وَمِثْلُهُ الصَّرْعُ

كُلُّهَا تَكُونُ مِنْ نَوَاقِضِ الْوُضُوءِ

لِأَنَّ الْمَرْءَ إِذَا ذَهَبَ عَقْلُهُ لَمْ يَتَحَكَّمْ بِمَخْرَجِ الرِّيحِ مِنْهُ

فَرُبَّمَا خَرَجَتِ الرِّيْحُ مِنْهُ

وَحِيْنَئِذٍ نُزِّلَتِ الْمَظِنَّةُ مَنْزِلَةَ الْمَئِنَّةِ

وَالشَّرْعُ يُنَزِّلُ الْمَظِنَّةَ مَنْزَلَةَ الْمَئِنَّةِ فِي مَسَائِلَ

وَمِنْهَا هَذَا

هَذَا زَوَالُ الْعَقْلِ جَاءَتِ الْأَحَادِيثُ الصَّرِيحَةُ فِي نَقْضِ الْوُضُوءِ بِهِ

إِلَّا أَنَّ هُنَاكَ اِسْتِثْنَاءً فَقَدْ ثَبَتَ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ

كَانُوا فِي الْمَسْجِدِ يَنْتَظِرُونَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَخْفِقُ رُؤُوسُهُمْ

وَمَعَ ذَلِكَ إِذَا حَضَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامُوا

فَصَلَّوْا مَعَهُ وَلَمْ يُعِيدُوا وُضُوءَهُمْ

فَدَلَّنَا ذَلِكَ عَلَى أَنَّ النَّوْمَ الْيَسِيرَ لَيْسَ بِنَاقِضٍ لِلْوُضُوءِ

وَكَيْفَ نُفَرِّقُ بَيْنَ النَّوْمِ الْيَسِيرِ وَالنَّوْمِ الْكَثِيرِ؟

وَقَالُوا: الْأَصْلُ أَنَّهُ يُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا بِالْإِدْرَاكِ وَعَدَمِهِ

هَذَا هُوَ الْأَصْلُ مِنْ حَيْثُ الْمَعْنَى

وَلَكِنَّ ذَلِكَ غَيْرُ مُنْضَبِطٍ لِمَ؟ لِأَنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ يَنَامُ سَاعَاتٍ طِوَالًا

وَلَا يَعْلَمُ أَنَّهُ قَدْ نَامَ فِي تِلْكَ السَّاعَاتِ الطِّوَالِ

وَأَذْكُرُ شَخْصًا وَدَائِمًا أُخْبِرُ بِقِصَّتِهِ

وَلَهُ الْأَجْرُ بِذِكْرِ قِصَّتِهِ

أَنَّهُ نَامَ فَاسْتَيْقَظَ فَظَنَّ أَنَّهُ لَمْ يَنَمْ إِلَّا دَقَائِقَ مَعْدُودَةً

حَتَّى أَنَّهُ نَظَرَ فِي السَّاعَةِ فَيَقُولُ: مَا نِمْتُ إِلَّا أَقَلَّ مِنْ خَمْسِ دَقَائِقَ

يَقُولُ: لَمْ أَسْتَيْقِظْ مِنْ نَفْسِيْ إِلَّا شَيْئًا وَاحِدًا أَنَّنِي قَدْ جُعْتُ

يَقُولُ: فَلَمَّا ذَهَبْتُ وَدَخَلْتُ الدَّارَ عِنْدَ وَالِدَتِي

فَإِذَا بِي قَدْ نِمْتُ يَوْمًا وَخَمْسَ دَقَائِقَ

وَهَذَا غَالِبًا فِي الشَّبَابِ صِغَارِ السِّنِّ هُمُ الَّذِينَ يَسْتَطِيعُونَ

أَنْ يَنَامُوا هَذَا النَّوْمَ الطَوِيْلَ

كِبَارُ السِّنِّ لَا يَسْتَطِيعُونَ الْاِسْتِغْرَاقَ فِي النَّوْمِ

فَالْمَقْصُودُ أَنَّ مَا ذَكَرَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ بِأَنَّ النَّاقِضَ

هُوَ الَّذِي يَغِيبُ الْمَرْءُ فِيهِ عَنْ وَعْيِهِ تَمَامًا وَلَا يُدْرِكُ

هُوَ قَدْ لَا يَعْلَمُ هُوَ يَظُنُّ أَنَّهُ لَمْ يَغِبْ عَقْلُهُ

وَقَدْ غَابَ عَقْلُهُ وَلِذَا فَإِنَّ الْمَضْبُوطَ كَلَامُ فُقَهَاءِنَا

أَنَّنَا نَنْظُرُ لِلْهَيْئَةِ فَإِنْ كَانَ قَدْ نَامَ مُضْطَجِعًا

أَوْ مُتَّكِئًا بِأَنْ يَكُونَ مُسْتَنِدًا عَلَى شَيْءٍ أَوْ سَاجِدًا فَإِنَّهُ يَكُونُ نَاقِضًا

وَأَمَّا إِنْ نَامَ وَاقِفًا أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ مِنَ الْهَيْئَاتِ

الَّتِي لَا يَكُونُ فِيهَا النَّوْمُ مُتَمَكِّنًا لِأَنَّهُ إِنْ تَمَكَّنَ سَقَطَ

فَإِنَّهُ لَا يَكُونُ نَاقِضًا لِأَنَّهُ إِنْ تَمَكَّنَ مِنَ النَّوْمِ سَقَطَ

وَلَمْ يَسْقُطْ فَدَلَّ عَلَى أَنَّهُ لَيْسَ بِنَاقِضٍ

Tanda Akhir Zaman: Ilmu Agama Hilang karena Ulama Wafat – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa di akhir zaman, pengetahuan tentang baca tulis akan semakin banyak, dan buku (tulisan) juga semakin banyak.

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan, bahwa di akhir zaman, al-Quran tidak akan diangkat, namun ia akan tetap ada menyertai manusia.

Akan tetapi, Nabi menjelaskan, bahwa ilmu agama (tentang al-Quran dan Sunnah) akan semakin berkurang.

Ilmu agama akan semakin berkurang, karena hilangnya ilmu agama disebabkan wafatnya orang yang berilmu.

Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa di akhir zaman, ilmu agama akan diangkat dengan diwafatkannya para ulama,

sehingga manusia mengangkat orang-orang bodoh yang mereka kira sebagai para ulama,
padahal mereka sebenarnya bukan ulama.

Lalu orang-orang bodoh itu memberi fatwa, sehingga mereka tersesat dan menyesatkan, karena tidak berilmu.

====

بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ فِي آخِرِ الزَّمَانِ يَكْثُرُ مَعْرِفَةُ الْقِرَاءَةِ وَالْكِتَابَةِ وَتَكْثُرُ الْكُتُبُ

وَقَدْ بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ فِي آخِرِ الزَّمَانِ لَن يُرْفَعَ سَيَبْقَى الْقُرْآنُ مَوْجُودًا بَيْنَ ظَهْرَانَيِ النَّاسِ

وَلَكِنَّهُ بَيَّنَ أَنَّ الْعِلْمَ سَيَقِلُّ

أَنَّ الْعِلْمَ سَيَقِلُّ لِأَنَّ الْعِلْمَ إِنَّمَا يَكُونُ ذَهَابُهُ بِذَهَابِ أَهْلِهِ

وَلِذَلِكَ بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ يُقْبَضُ الْعِلْمُ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ

فَيَتَّخِذُ النَّاسُ رُؤُوْسًا جُهَّالًا يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ عُلَمَاءُ

وَلَيْسُوا كَذَلِكَ

فَيُفْتُونَ فَيَضِلُّونَ وَيُضِلُّونَ بِغَيْرِ عِلْمٍ

Kerabat yang Wajib Disambung Silaturahim – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Penanya berkata, “Wahai Guru kami yang terhormat, apa batasan kerabatyang wajib disambung silaturahminya dengan mereka?” Kerabat adalah semua orang yang bertemu hubungan darahnya dengan Anda. Jika Anda dan mereka punya kekerabatan dari jalur kedua orang tua Anda,maka mereka termasuk kerabat. Namun sebagian kerabat lebih dekat dari sebagian lainnya. Saudara …

Baca selengkapnya…Kerabat yang Wajib Disambung Silaturahim – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Ayo Berkarya dan Berjuang Bersama Yufid

Saudaraku, sepanjang perjalanan hijrahmu di jalan sunah, mungkin selama itu pula Yufid menemani hari-harimu. Sekarang, Yufid ingin mengajakmu ikut serta berjuang membuat konten dakwah. Tujuan kita satu, yaitu dakwah ilallah. Kita ingin menyentuh saudara-saudara kita yang lainnya, agar mereka mengenal islam dan ikut berjalan bersama kita di jalan sunah. Bagi Anda yang belum mengenal Yufid: …

Baca selengkapnya…Ayo Berkarya dan Berjuang Bersama Yufid

Musim Semi Hatimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Musim Semi Hatimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Anda, wahai para pengemban al-Qur’an, Anda perlu untuk mendatangi al-Qur’an. Benar, wahai Saudara-saudara, untuk menyirami kegalauan, apa? Kegalauan hati Anda. Inilah kenapa Allah menyamakan al-Qur’an dengan hujan dalam beberapa ayat. Allah berfirman: “Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk secara khusyuk mengingat Allah dan mematuhi kebenaran …

Baca selengkapnya…Musim Semi Hatimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Jika Nasrani Menanyakan Dalil – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Jika Nasrani Menanyakan Dalil – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Dia berkata, “Ini tentang tafsir surah al-Fatihah, Anda menyebutkan bahwa makna “ghoiril maghdhuubi ‘alaihim” (bukan orang yang dimurkai), mereka adalah Yahudi dan “waladh-dhoollin” (bukan pula orang yang sesat), mereka adalah Nasrani. Seorang Nasrani bertanya kepadaku, “Apa dalil Anda bahwa makna yang dimaksud dalam ayat ini adalah …

Baca selengkapnya…Jika Nasrani Menanyakan Dalil – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama