Siapa Nama Asli Abu Lahab Mengapa Nama Aslinya Tidak Dicantumkan di al-Quran?

Siapa Nama Asli Abu Lahab Mengapa Nama Aslinya Tidak Dicantumkan di al-Quran?

Firman Allah: (تَبَّتْ يَدَا أَبِيْ لَهَبٍ) yakni telah merugi kedua tangan Abu Lahab. Dia adalah salah satu dari paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penulis -waffaqahullah- menyebutkan makna firman Allah Ta’ala (تَبَّتْ يَدَا أَبِيْ لَهَبٍ) Yakni telah merugi kedua tangannya, yaitu kedua tangan Abu Lahab bin Abdul Mutthalib. Dan ‘kun-yah’ dalam bahasa arab digunakan sebagai apa? Sebagai bentuk pengagungan dan penghormatan. Sehingga jika kamu memanggil seseorang ‘Wahai Abu Fulan’, maka itu adalah bentuk penghormatan dan pemuliaan baginya. Dan dengan cara ini orang-orang arab memberi penghormatan saat memanggil seseorang.

Orang arab pada dasarnya tidak memberi penghormatan saat memanggil seseorang dengan menggunakan laqab (julukan) Dan laqab (julukan) sangat sedikit mereka gunakan. Namun mereka memberi penghormatan dengan menggunakan ‘kun-yah’ (yaitu menggunakan kata “abu” atau “ummu”) Lalu mengapa Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan Abu Lahab dengan kun-yahnya? Mengapa Allah menyebutnya dengan kun-yahnya, sedangkan dalam bahasa arab digunakan untuk penghormatan; padahal al-Quran juga menggunakan bahasa arab? Benar Karena nama aslinya adalah Abdul ‘Uzza (hamba al-‘Uzza), sehingga Namanya itu tidak pantas untuk disebutkan dalam ayat ini. Baik, ada jawaban lain? Bagus! Ini dua jawaban yang lain, tinggal satu jawaban lagi.

Bagus! Kita dapat menjawab hal ini dengan empat alasan:
PERTAMA: Kun-yah Abu Lahab juga merupakan nama aslinya. Karena orang arab terkadang memanggil dengan nama asli dan terkadang dengan kun-yah dan terkadang dengan kun-yah. Seperti Abu Salamah bin Abdurrahman bin ‘Auf, salah seorang tabi’in; Nama aslinya adalah Abu Salamah, beliau tidak memiliki nama lain. Sehingga terdapat pendapat bahwa Abu Lahab adalah nama aslinya yang berbentuk kun-yah.

KEDUA: Pada salah satu pendapat, nama aslinya adalah Abdul ‘Uzza (hambanya al-‘Uzza) Dalam salah satu pendapat disebutkan, nama aslinya adalah Abdul ‘Uzza (hambanya al-‘Uzza) Sehingga namanya menunjukkan penghambaan kepada selain Allah, maka hal itu tidak layak untuk disebutkan. Sehingga namanya menunjukkan penghambaan kepada selain Allah, maka hal itu tidak layak untuk disebutkan.

KETIGA: Penyebutan kun-yahnya pada saat dijelaskan keburukan keadaannya adalah sebagai hinaan baginya. Penyebutan kun-yahnya (Abu Lahab) pada saat dijelaskan keburukan keadaannya adalah sebagai hinaan baginya. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala (ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الْكَرِيْمُ) “Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.” (QS. Ad-Dukhan: 49) Yakni sebagai hinaan dan olokan baginya. Yakni jika kamu merasa sebagai orang yang perkasa dan mulia, maka sekarang rasakanlah azabmu ini!

KEEMPAT: Karena kun-yahnya sesuai dengan azab yang dia dapatkan, karena kata ‘Lahab’ artinya adalah “kobaran api”, karena kata ‘Lahab’ berarti “kobaran api”, karena kun-yahnya sesuai dengan azab yang dia dapatkan. Karena kata ‘Lahab’ artinya adalah kobaran api.

===============================

قَوْلُهُ تَبَّتْ يَدَا أَبِيْ لَهَبٍ خَسِرَتْ يَدَاهُ وَهُوَ مِنْ أَعْمَامِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ وَفَّقَهُ اللهُ فِي مَعْنَى قَوْلِهِ تَعَالَى تَبَّتْ يَدَا أَبِيْ لَهَبٍ

أَنَّهُ خَسِرَتْ يَدَاهُ وَهُوَ أَبُو لَهَبٍ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ

وَالْكُنْيَةُ فِيْ كَلَامِ الْعَرَبِ لِأَيِّ شَيْءٍ؟

لِلتَّعْظِيْمِ وَالتَّكْرِيْمِ لِلتَّعْظِيْمِ وَالتَّكْرِيْمِ

فَإِذَا خَاطَبْتَ أَحَدًا قُلْتَ لَهُ يَا أَبَا فُلَانٍ هَذَا تَكْرِيْمٌ وَتَعْظِيْمٌ

وَكَانَتِ الْعَرَبُ تُعَظِّمُ بِهَذَا

الْعَرَبُ مَا تُعَظِّمُ بِالْأَلْقَابِ فِيْ أَصْلِ كَلَامِهَا

فَالْأَلْقَابُ عِنْدَهُمْ قَلِيْلَةٌ وَيَزْهَدُوْنَ فِيْهَا

وَإِنَّمَا كَانُوا يُعَظِّمُوْنَ بِالْكُنْيَةِ

فَكَيْفَ يَذْكُرُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِالْكُنْيَةِ

كَيْفَ يَذْكُرُهُ بِالْكُنْيَةِ وَهِيَ فِيْ كَلَامِ الْعَرَبِ لِلتَّعْظِيْمِ وَالْقُرْآنُ عَرَبِيٌّ

نَعَمْ

لِاَنَّ اسْمَهُ عَبْدُ الْعُزَّى فَلَا يُنَاسِبُ تَعْبِيْدُهُ لِغَيْرِ اللهِ فِي الْآيَةِ

طَيِّبٌ وَغَيْرُهُ؟

طَيِّبٌ هَذِهِ وَجْهَيْنِ أُخْرَيَيْنِ طَيِّبٌ بَقِيَ وَجْهٌ وَاحِدٌ

أَحْسَنْتَ وَوَقَعَ ذَلِكَ لِأُمُوْرٍ أَرْبَعَةٍ وَوَقَعَ ذَلِكَ لِأُمُوْرٍ أَرْبَعَةٍ

أَوَّلُهَا أَنَّ كُنْيَتَهُ هِيَ اسْمُهُ أَنَّ كُنْيَتَهُ هِيَ اسْمُهُ

فَالْعَرَبُ قَدْ تُسَمِّي بِالاِسْمِ وَقَدْ تُسَمِّي بِالْكُنْيَةِ

وَقَدْ تُسَمِّي بِالْكُنْيَةِ

فَمَثَلًا أَبُو سَلَمَةَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ

مِنْ أَعْيَانِ التَّابِعِيْنَ

هَذَا اسْمُهُ أَبُو سَلَمَةَ لَيْسَ لَهُ اسْمًا آخَرَ

فَقِيْلَ إِنَّ أَبَا لَهَبٍ اسْمٌ لَهُ فِي صُوْرَةِ الْكُنْيَةِ

وَثَانِيْهَا أَنَّ اسْمَهُ فِيْمَا قِيْلَ عَبْدُ الْعُزَّى

أَنَّ اسْمَهُ فِيْمَا قِيْلَ عَبْدُ الْعُزَّى

وَهُوَ مُعَبَّدٌ لِغَيْرِ اللهِ فَلَا يُنَاسِبُ ذِكْرَهُ

فَهُوَ مُعَبَّدٌ لِغَيْرِ اللهِ فَلَا يُنَاسِبُ ذِكْرَهُ

وَثَالِثُهَا أَنَّ ذِكْرَهُ بِالْكُنْيَةِ عِنْدَ بَيَانِ سُوْءِ حَالِهِ لِلْإِهَانَةِ

أَنَّ ذِكْرَهُ بِالْكُنْيَةِ عِنْدَ بَيَانِ سُوْءِ حَالِهِ لِلْإِهَانَةِ

وَمِنْهُ قَوْلُهُ تَعَالَى ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الْكَرِيْمُ

ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الْكَرِيْمُ

عَلَى وَجْهِ التَّحْقِيْرِ وَالْمَهَانَةِ لَهُ

بِأَنَّكَ أَنْتَ إِنْ كُنْتَ تَرَى أَنَّكَ عَزِيْزًا كَرِيْمًا فَهَذَا عَذَابُكَ

وَرَابِعُهَا أَنَّ كُنْيَتَهُ أَنَّ كُنْيَتَهُ فِيْهَا مُنَاسِبَةٌ لِعُقُوْبَتِهِ فَللَّهَبُ هُوَ اشْتِعَالُ النَّارِ

فَللَّهَبُ هُوَ اشْتِعَالُ النَّارِ

أَنَّ كُنْيَتَهُ مُنَاسِبَةٌ لِعُقُوْبَتِهِ

فَللَّهَبُ هُوَ اشْتِعَالُ النَّارِ

Melihat Allah di Mahsyar dan di Surga, Apa Beda Keduanya? – Syaikh Sholeh al-Ushoimi

Melihat Allah di Mahsyar dan di Surga, Apa Beda Keduanya? – Syaikh Sholeh al-Ushoimi

Salah satu bentuk keimanan kepada Allah dan kitab-kitab-Nya adalah mengimani bahwa orang-orang beriman akan melihat Allah di hari kiamat dengan mata kepala mereka dengan sejelas-jelasnya. Lafazh “dengan mata kepala” diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab shahihnya.

Dalam hadits Jarir bin Abdullah al-Bajaliy: “Kalian akan melihat Tuhan kalian dengan mata kepala kalian.” Diriwayatkan dari hadits Abu Syihab al-Hannadh, dari Ismail bin Abi Khalid dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir radhiyallahu ‘anhu: Orang-orang beriman akan melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala di padang mahsyar. Yakni di tempat yang luas di hari kiamat. Kemudian mereka dapat melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala lagi saat di surga. Dan perbedaan antara dua kesempatan melihat Allah itu dari dua sisi.

Perbedaan antara dua kesempatan melihat Allah itu dari dua sisi:

PERTAMA:
Melihat Allah di padang mahsyar pada hari kiamat adalah sebagai bentuk ujian dan pengenalan. Melihat Allah saat di padang mahsyar pada hari kiamat adalah sebagai bentuk ujian dan pengenalan. Sedangkan melihat Allah saat di surga adalah sebagai bentuk kenikmatan dan pemuliaan. Sedangkan melihat Allah saat di surga… adalah sebagai bentuk karunia dan pemuliaan.

KEDUA:
Melihat Allah saat di surga khusus bagi orang-orang beriman. Melihat Allah saat di surga khusus bagi orang-orang beriman.
Sedangkan saat di padang mahsyar pada hari kiamat adalah bagi orang-orang beriman dan yang lainnya. Sedangkan saat di padang mahsyar pada hari kiamat adalah bagi orang-orang beriman dan yang lainnya menurut pendapat yang paling benar dari para ulama Ahlussunnah. Karena itu adalah bentuk ujian dan pengenalan. Sehingga terjadi pada seluruh makhluk. Sedangkan kenikmatan dan pemuliaan adalah khusus bagi orang-orang beriman. Sehingga hanya diistimewakan bagi mereka saja ketika di surga.

=================================================

مِنَ الْإيمَانِ بِاللهِ وَبِكُتُبِهِ

الْإيمَانُ بِأَنَّ الْمُؤْمِنِينَ يَرَوْنَ رَبَّهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

عِيَانًا بِأَبْصَارِهِمْ بِلَا خَفَاءٍ

وَقَدْ ثَبَتَ هَذَا اللَّفْظُ عِيَانًا عِنْدَ الْبُخَارِيِّ فِي صَحِيحِهِ

فِي حَديثِ جَرِيرٍ بْن عَبْدِ اللهِ الْبَجَلِيِّ

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ عِيَانًا

رَوَاهُ مِنْ حَديثِ أَبِي شِهَابٍ الحَنَّاضِ

عَنْ إِسْمَاعِيْلَ بْن أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ

عَنْ جَرِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

فَيَرَوْنَ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي عَرَصَاتِ الْقِيَامَةِ

أَيْ مُتَّسَعَاتِهَا

ثُمَّ يَرَوْنَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي الْجَنَّةِ

وَالْفَرْقُ بَيْنَ الرُّؤْيَتَيْنِ مِنْ وَجْهَينِ

وَالْفَرْقُ بَيْنَ الرُّؤْيَتَيْنِ مِنْ وَجْهَينِ

أَحَدُهُمَا أَنَّ الرُّؤْيَةَ الَّتِي تَكُونُ فِي عَرَصَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

هِي رُؤْيَةُ امْتِحَانٍ وَتَعْرِيفٍ

أَنَّ الرُّؤْيَةَ الَّتِي تَكُونُ فِي عَرَصَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

هِي رُؤْيَةُ امْتِحَانٍ وَتَعْرِيفٍ

أَمَّا الرُّؤْيَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْجَنَّةِ

فَهِي رُؤْيَةُ إِنْعَامٍ وَتَشْرِيفٍ

أَمَّا الرُّؤْيَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْجَنَّةِ

فَهِي رُؤْيَةُ إِنْعَامٍ وَتَشْرِيفٍ

وَالْآخَرُ أَنَّ الرُّؤْيَةَ الَّتِي تَكُونُ فِي الْجَنَّةِ تَخْتَصُّ بِالْمُؤْمِنِينَ

أَنَّ الرُّؤْيَةَ الَّتِي تَكُونُ فِي الْجَنَّةِ تَخْتَصُّ بِالْمُؤْمِنِينَ

أَمَّا الرُّؤْيَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي عَرَصَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

فَهِي مُشْتَرَكَةٌ بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَغَيْرِهِمْ

أَمَّا الرُّؤْيَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي عَرَصَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

فَهِي مُشْتَرَكَةٌ بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَغَيْرِهِمْ

فِي أَصَحِّ أَقْوَالِ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ

لِأَنَّهَا لِلْاِمْتِحَانِ وَالتَّعْرِيفِ

وَهُوَ وَاقِعٌ عَلَى جَمِيعِ الْخَلْقِ

أَمَّا الْإِنْعَامُ وَالتَّشْرِيفُ فَيَخْتَصُّ بِالْمُؤْمِنِينَ

فَيَكُونُ لَهُمْ فِي الْجَنَّةِ دُونَ غَيْرِهِمْ

 

Tiga Golongan yang Tidak Diangkat Shalatnya – Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri #NasehatUlama

Tiga Golongan yang Tidak Diangkat Shalatnya – Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri #NasehatUlama

Beliau bertanya tentang tiga golongan yang salat mereka tidak akan diangkat melebihi kepala mereka, walaupun satu jengkal saja, siapa saja mereka? Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga terlimpah untuk Nabi dan Rasul terbaik. Kemudian, saya berdoa agar Allah ‘Azza wa Jalla memberikan taufik-Nya untuk kita semua, pada perkara-perkara yang Allah Subḥānahu wa Ta’āla cintai dan ridai.

Sesudah itu, seorang mukmin harus berupaya untuk melaksanakan salatnya dengan sebaik dan sesempurna mungkin, dan di antara cara melakukannya adalah dengan memperhatikan hal-hal yang dengannya salat bisa sempurna. Dan di antara hal tersebut adalah berusaha untuk menyempurnakan syarat-syarat sahnya salat, sunah-sunahnya, rukun-rukunnya, dan wajib-wajibnya. Karena salat adalah penghubung antara seorang hamba dengan Tuhan-Nya yang Maha Suci dan Maha Tinggi.

Adapun yang ditanyakan oleh saudara Khalifah dari Oman, tentang tiga golongan yang salatnya tidak akan naik melebihi kepala mereka (yaitu salat mereka tidak diterima), ini adalah hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah dan banyak ulama lain dengan sanad yang hasan, walaupun sebagian ulama menilai bahwa hadis ini memiliki cacat.
Dan ketiga golongan itu:
1. Orang yang mengimami suatu kaum, namun mereka benci dengannya.
2. Wanita yang tidur di malam hari dalam keadaan suaminya marah kepadanya.
Golongan ketiga adalah dua saudara yang saling memutus hubungan.
Maksudnya, mereka saling memutus hubungan silaturahmi di antara mereka. Dan inilah yang disebutkan dalam hadis. Demikian. Baik. Dua saudara, apakah maksudnya saudara kandung? Ya, itu secara tekstual hadis, tapi tidak harus saudara kandung, bisa juga saudara sebapak saja, atau seibu saja.

==================

أَنْ يَسْأَلَ عَنِ الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ لَا تُرْفَعُ صَلَاتُهُمْ …

فَوْقَ رُؤُوسِهِمْ شِبْرًا مَنْهُمْ؟

الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ

أَمَّا بَعْدُ فَأَسْأَلُ اللهَ جَلَّ وَعَلَا أَنْ يُوَفِّقَ الْجَمِيعَ

لِمَا يُحِبُّهُ وَيَرْضَاهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ حَرِيصٌ عَلَى أَنْ تَكُونَ صَلَاتُهُ

عَلَى أَكْمَلِ الْوُجُوهِ وَأَتَمِّهَا وَمِنْ ذَلِكَ

أَنْ يُرَاعِيَ الصِّفَاتَ الَّتِي تَكْمُلُ بِهَا صَلَاتُهُ

وَمِنْ أَعْظَمِ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ حَرِيصًا عَلَى شُرُوطِ الصَّلَاةِ

وَضَوَابِطِهَا وَأَرْكَانِهَا وَوَاجِبَاتِهَا

فَإِنَّ الصَّلَاةَ صِلَةٌ بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

وَأَمَّا مَا ذَكَرَهُ الْأَخُ خَلِيفَةُ مِنْ عُمَانَ

عَنِ الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ لَا تُرْفَعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوسِهِمْ

فَهَذَا حَدِيثٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَةَ وَجَمَاعَةٌ وَإِسْنَادُهُ حَسَنٌ

وَإِنْ كَانَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَصَفَهُ بِأَنَّهُ مَعْلُولٌ

وَهَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ الْأَوَّلُ رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ

وَالثَّانِي امْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا سَاخِطٌ عَلَيْهَا

وَالثَّالِثُ أَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ

يَعْنِي قَدْ قَطَعَ الصِّلَةَ الَّتِي بَيْنَهُمَا

فَهَذَا هُوَ الْمَذْكُورُ فِي الْحَدِيثِ نَعَمْ

نَعَمْ الْأَخَوَانِ تَقْصِدُ مِنَ الْأَبِ وَالْأُمِّ؟

نَعَمْ هَذَا ظَاهِرُ الْحَدِيثِ لَا يَلْزَمُ أَنْ يَكُونَ الْإِخْوَةُ مِنَ الْأَبِ وَالْأُمِّ

حَتَّى وَلَوْ كَانَ مِنَ الْأَبِ أَوْ مِنَ الْأُمِّ فَقَطْ

Lima Nikah Siri Menurut Tinjauan Islam – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Lima Nikah Siri Menurut Tinjauan Islam – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama   Nikah Siri. Nikah Siri adalah pernikahan yang disembunyikan dan tidak diumumkan. Nikah Siri ini memiliki beberapa bentuk: (NIKAH SIRI BENTUK PERTAMA) Tanpa wali, tanpa saksi, dan tidak diumumkan. Jadi pernikahannya tanpa wali, tanpa saksi, dan tidak diumumkan. Seorang lelaki bersanding dengan wanita dan …

Baca selengkapnya…Lima Nikah Siri Menurut Tinjauan Islam – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Kisah Anak Kecil Membantah Atheis – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Kisah Anak Kecil Membantah Atheis – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ada kisah yang menakjubkan, bagus, dan bermanfaat yang disebutkan oleh Imam at-Taimi rahimahullahu Ta’ala dalam kitabnya “Al-Hujjah”. Beliau menuliskannya dalam kitab “Al-Hujjah” dan menyebutkan bahwa seorang atheis yakni ada orang atheis dan sesat ingin membuat sebagian kaum muslimin menjadi ragu pada agama mereka, dan pada …

Baca selengkapnya…Kisah Anak Kecil Membantah Atheis – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Hukum Cincin Tunangan Menurut Islam – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Hukum Cincin Tunangan Menurut Islam – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Hal yang berhubungan dengan lamaran adalah apa yang dinamakan dengan cincin tunangan. Cincin tunangan. Cincin tunangan adalah sebuah cincin yang dipakai di jari kedua pada tangan kanan, jari sebelah jari kelingking. Cincin yang dipakai di jari kedua pada tangan kanan, sebelah jari kelingking; yakni jari …

Baca selengkapnya…Hukum Cincin Tunangan Menurut Islam – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama