Kapan Orang Masbuk Boleh Bergegas dan Berlari? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama
Ketika seseorang mendengar imam Salat Jumattelah selesai dari membaca surat al-Quran di rakaat kedua,dan mulai melakukan rukuk di rakaat kedua,apakah orang itu boleh berjalan cepat dan berlari untuk mengejar Salat Jumat? Ya, ia boleh melakukannya.Ini telah disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dan lainnya bahwa keadaan ini dikecualikan dari sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam “Jika kalian mendengar …