Dua Orang yang Tidak Perlu Salat Tahiyatul Masjid – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama
Dikecualikan dalam mazhab Hambalikesunahan salat (Tahiyatul Masjid)bagi orang yang masuk masjiddan hendak duduk di dalamnya, dikecualikan dua orang: [PERTAMA]Khatib ketika masuk masjid untuk berkhutbah,ia bisa langsung menuju mimbar.Jika ia telah mengucapkan salam (untuk khutbah), ia langsung duduk. Ketika ia selesai dari khutbah pertama dalam Khutbah Jumat dan lainnya, ia juga langsung duduk,tanpa perlu Salat Tahiyatul …