Menjamak Salat di Kantor ketika Hujan – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama
Saya punya kantor di salah satu gedung, dan jaraknya dengan masjid sejauh 5 menit.Bolehkah saya menjamak shalat dengan para karyawan yang lain saat turun hujan,hujannya sangat deras, dan jumlah kami 12 orang? Tidak boleh! Menjamak shalat (ketika hujan) hanya boleh dilakukan di masjid.Tidak boleh menjamak shalat (karena hujan) di kantor, di perkemahan, atau di rumah. …
Baca selengkapnya…Menjamak Salat di Kantor ketika Hujan – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama