Menggabungkan Niat Salat Rawatib dan Tahiyatul Masjid – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Salat Sunah mencukupi untuk Salat Tahiyatul Masjidtapi tidak sebaliknya.Salat Sunah mencukupi untuk Salat Tahiyatul Masjid,tapi tidak sebaliknya. Jadi, barang siapa yang memasuki masjiddan ingin duduk di dalamnya,lalu dia berniat Salat Sunah Rawatib, seperti Salat Sunah Fajar (Qobliyah Subuh) dua rakaat sebelum mengerjakan Salat Subuh,maka Salat Sunah Rawatib tersebutsudah mencukupi untuk Salat Tahiyatul Masjid. Adapun jika …

Baca selengkapnya…Menggabungkan Niat Salat Rawatib dan Tahiyatul Masjid – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Sebaiknya Jangan Kau Foto dan Video Sedekahmu – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Memfoto amal sosial dapat terpapar berbagai perkara. [PERTAMA]Bisa saja itu mempengaruhi keikhlasan.Padahal seharusnya adalah menyembunyikan amal sedekah. “Jika kamu menampakkan sedekah, maka itu baik. Tapi jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)Jadi, itu bisa mempengaruhi keikhlasan. [KEDUA]Selain itu juga dapat menyakiti perasaan orang fakir. Orang fakir …

Baca selengkapnya…Sebaiknya Jangan Kau Foto dan Video Sedekahmu – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Mengapa Tobat Tidak Diterima Jika Sakratulmaut? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Mengapa taubat tidak diterima jika nyawa sudah sampai di kerongkongan?Siapa yang dapat menjawab pertanyaan ini? Ya, silakan!Benar!Karena alam gaib baginya sudah menjadi alam yang nyata. Jika alam gaib baginya sudah menjadi alam yang nyata, maka ini menyelisihi taklif.Karena tidak ada yang mengingkari hal yang nyata kecuali orang sombong. Oleh sebab itu, pada akhir zaman nanti,ketika …

Baca selengkapnya…Mengapa Tobat Tidak Diterima Jika Sakratulmaut? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Dua Syarat Bolehnya Kencing Berdiri – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apa hukum kencing dengan berdiri?Kencing dengan posisi berdiri dibolehkan dengan dua syarat: [SYARAT PERTAMA]Tidak dikhawatirkan auratnya akan terlihat orang lain. [SYARAT KEDUA]Tidak dikhawatirkan akan terkena najis. Jika seseorang yang kencing berdiri merasa aman dari auratnya terlihat orang lain,semisal ia kencing di toilet.Merasa aman juga dari terkena najis.Maka ia boleh kencing berdiri. Disebutkan dalam hadis Hudzaifah …

Baca selengkapnya…Dua Syarat Bolehnya Kencing Berdiri – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Cara Melawan Dorongan Syahwat – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Bagaimana cara seorang Muslim mengobati kecondongan jiwanya kepada syahwat?Itu dapat dilakukan dengan berjihad melawan hawa nafsunya. “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, sungguh akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. al-Ankabut: 69)Harus dengan berjihad melawan hawa nafsunya, karena mengikuti hawa nafsudan jalan menuju syahwat, disukai oleh jiwa manusia,sehingga itu membutuhkan perlawanan dan …

Baca selengkapnya…Cara Melawan Dorongan Syahwat – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Kewajiban Qada Salat Tidak Gugur – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Hukum keempatbahwa barang siapa yang melewatkan salat karena lupa atau ketiduran,kemudian ingat, maka dia wajib mengqadanya. Dia wajib mengqadanya berdasarkan hadis Anas bin Malik—semoga Allah Meridainya.Dari Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, “Barang siapa yang lupa salat,maka dia harus mengerjakannya ketika ingat.Tidak ada kafarat lain selain itu, ….”hingga akhir hadis dengan redaksi dari …

Baca selengkapnya…Kewajiban Qada Salat Tidak Gugur – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama